MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DI SUSUN OLEH :
NAMA : HARIAN SYAHPUTRA
NPM
: 1122110011
JURUSAN : TEKNIK
MESIN
DOSEN PEMBIMBING : DRS.
Komarudin Sassi, MMPd.
FAKULTAS
TEKNIK
UNIVERSITAS
TRIDINANTI PALEMBANG
PERIODE 2011-2012
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
wr.wb
Puji
syukur Alhamdulillah penulis mengucapkan kepada Allah SWT atas segala rahmat, karunia
dan ridhanya,sehingga saya dapat menyalesaikan tugas makalah ini dengan baik
dan lancar.
Tugas
ini dibuat dalam rangka memberikan ilmu pengetahuan tentang agama islam dengan
judul “konsep pendidikan islam masa depan menurut para pakar”
Dengan
demikianlah tugas ini saya buat. saya
mohon maaf apabila terdapat kesalahan dan kekeliruan dalam tugas ini. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Harian
Daftar
isi
Kata pengantar …………………………………………………………………………….
Daftar isi ……………………………………………………………………………..
Konsep pendidikan islam
menurut masa depan para pakar.........................................
A. pengertian ilmu
pendidikan islam………………………………………………..
B. ruang lingkup ilmu
pendidikan islam....................................................................
1.
anak didik………………………………………………………………………
2.
pendidik………………………………………………………………………...
3.
kurikulum ………………………………………………………………………
4.
metode …………………………………………………………………………
5.
evaluasi………………………………………………………………………….
6.
Lingkungan……………………………………………………………………..
7.
Alat pendidikan
………………………………………………………………..
C. Dasar dan tujuan
pendidikan islam……………………………………………...
1.
Dasar pendidikan islam
………………………………………………………..
2.
Tujuan pendidikan islam
………………………………………………………
D. Kegunaan ilmu pendidikan
islam ……………………………………………….
E. Kesimpulan .............................................................................................................
Daftar pustaka…………………………………………………………………………….
Konsep pendidkan islam
masa depan menurut para pakar
A. Pengertian Ilmu Pendidikan Islam
Secara definitif,
ilmu sebagaimana dikemukakan oleh Al-Jurjani dalam bukunya Al-Ta’rifat,
adalah sebagai berikut:
1. “Ilmu merupakan kesimpulan yang
pasti yang sesuai dengan keadaan sesuatu.”
2. “Ilmu adalah menetapnya ide
(gambaran) tentang sesuatu dalam jiwa atau akal seseorang.”
3. “Ilmu adalah sampainya jiwa
kepada hakekat sesuatu.”1
Kata “ilmu”
berasal dari kata dasar “Alima - Ya’lamu” yang berarti mengerti atau
memberi tanda (mengetahui). Sehingga ilmu dapat juga dikatakan sebagai
kesimpulan sesuatu yang didapatkan seseorang melalui panca indera, baik dengan
melihat, mendengar, mengucap, menyentuh, mencium, merasa, dan sebagainya.
Selanjutnya istilah pendidikan menurut tinjauan psikologi pada
umumnya berasal dari kata “didik” dengan memberinya awalan “pe” dan akhiran
“an”, mengandung arti “perbuatan” (hal, cara, dan sebagainya). Istilah
pendidikan ini semula berasal dari bahasa Yunani, yaitu “paedagogie”
yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian
diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan “Education” yang berarti
pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab istilah ini sering diterjemahkan
dengan “Tarbiyah” yang berarti pendidikan.
Dalam perkembangan istilah pendidikan berarti bimbingan atau
pertolongan yang diberikan dengan sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa
agar ia menjadi dewasa. Perkembangan selanjutnya pendidikan berarti segala
usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin
perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan.2
Istilah
“pendidikan” dalam konteks Islam lebih banyak dikenal dengan term “Al-Tarbiyah,
Al-Ta’lim, dan Al-Ta’dib”. Setiap term tersebut mempunyai makna yang
berbeda karena perbedaan teks dan konteks kalimatnya, walaupun dalam hal-hal
tertentu term-term tersebut mempunyai kesamaan makna.
Kata “pendidikan”
yang umum digunakan sekarang dalam bahasa Arabnya adalah “Tarbiyah”
dengan kata kerja “rabba”. Sedangkan pendidikan Islam bahasa Arabnya
adalah “Tarbiyah Islamiyah”.
Dalam bentuk kata
benda, kata “rabba” ini digunakan juga untuk Tuhan, mungkin karena Tuhan
juga bersifat mendidik, mengasuh, memelihara, bahkan mencipta.
Kata “Ta’lim”
berasal dari kata kerja “‘allama” yang berarti pengajaran. Pendidikan
dan pengajaran dalam bahasa Arabnya adalah “Tarbiyah wa Ta’lim”. Dari
segi bahasa, perbedaan arti dari kedua kata itu cukup jelas, namun yang lebih
banyak digunakan dalam Al-Qur’an, Hadis, atau pemakaian sehari-hari adalah kata
“Ta’lim” daripada kata “Tarbiyah”.
Kata “allama”
pada kedua ayat di atas mengandung pengertian sekadar memberi tahu atau memberi
pengetahuan, tidak mengandung pembinaan kepribadian.
Lain halnya
dengan kata “rabba, addaba” dan sejenisnya. Di dalam kata tersebut jelas
mengandung pengertian pembinaan, pimpinan, pemeliharaan, dan sebagainya.4
Kemudian di sini
juga akan diungkapkan pengertian pendidikan Islam menurut beberapa ahli, di
antaranya:
1. Muhammad Athiyah Al-Abrasy memberikan
pengertian bahwa “Pendidikan Islam adalah mempersiapkan manusia supaya hidup
dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna
budi pekertinya, teratur pikirannya, halus perasaannya, cakap dalam
pekerjaannya dan manis tutur katanya.”
2. Ahmad D. Marimba memberikan pengertian
bahwa “Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan
hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut
ukuran-ukuran Islam.”5
Dengan memperhatikan kedua definisi di atas, maka berarti
pendidikan Islam adalah suatu proses edukatif yang mengarah kepada pembentukan
akhlak atau kepribadian.
Islam adalah agama wahyu yang berlandaskan kepada Al-Qur’an dan
Hadis yang disampaikan kepada umat Islam melalui Rasulullah SAW. Oleh karena
itu, pendidikan Islam tidak boleh dilepaskan begitu saja dari ajaran Islam yang
tertuang dalam kedua sumber tersebut yang merupakan pedoman otentik dalam
penggalian khazanah keilmuan apapun.
berdasarkan uraian-uraian tersebut, dapat diberikan pengertian
bahwa ilmu pendidikan Islam adalah ilmu yang mempelajari tentang teori-teori
atau usaha membimbing dan membina jasmani dan rohani anak didik oleh orang
dewasa sesuai dengan ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadis.
B. Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan Islam
1. Anak Didik
Pendidikan ibarat uang logam, selalu memiliki dua sisi yang bisa
dibedakan, tetapi tidak bisa dipisahkan. Satu sisi ada yang bertugas sebagai
pendidik, di sisi lain ada yang bertugas sebagai peserta/anak didik. Proses
pendidikan berarti terjadinya aktivitas antara pemberi dan penerima.
Anak didik merupakan salah satu dari dua sisi tersebut yang
memiliki tugas menerima konsep pendidikan agar dirinya terbentuk sebagai insan
muslim yang kenal dan tahu akan Tuhan dan agamanya, memiliki akhlak
Al-Qur’an, bersikap, bersifat, dan bertindak sesuai dengan kaidah Al-Qur’an,
berpikir dan berbuat demi kepentingan umat serta selalu turut ambil bagian
dalam kegiatan pembangunan manusia seutuhnya.
Dalam membicarakan anak didik, ada dua hal penting yang harus
diperhatikan oleh pendidik,
yaitu:
1. Hakikat Anak Didik
Membicarakan anak didik sesungguhnya kita membicarakan hakikat
manusia yang memerlukan bimbingan. Para ahli psikologi mempunyai pandangan yang
berbeda terhadap manusia. Aliran psikoanalis beranggapaan bahwa tingkah laku
manusia pada dasarnya digerakkan oleh dorongan-dorongan dari dalam yang
mengontrol kekuatan psikologis yang sejak semula ada dalam diri individu.
Aliran humanistik mengatakan bahwa manusia senantiasa dalam proses
untuk wujud (becoming) namun tak pernah selesai dan tidak pernah
sempurna. Tingkah laku manusia digerakkan oleh rasa tanggung jawab sosial dan
kebutuhan untuk mencapai sesuatu. Sementara aliran behaviorisme beranggapan
bahwa tingkah laku manusia merupakan reaksi dari rangsangan yang datang dari
luar dirinya. Manusia dapat dipengaruhi oleh lingkungan karena proses interaksi
terus menerus antar individu dengan lingkungannya.
Islam menempatkan
manusia sebagai makhluk yang termulia dari semua makhluk Tuhan lainnya dan
memberikan kepadanya amanah sebagai khalifah di jagad raya ini.
2. Kebutuhan Anak Didik
Al-Qussy membagi kebutuhan manusia ke dalam dua kebutuhan pokok,
yaitu: a) kebutuhan primer, yaitu kebutuhan jasmani seperti makan, minum, seks,
dan sebagainya. b) kebutuhan sekunder, yaitu kebutuhan rohaniah. Selanjutnya ia
membagi kebutuhan rohaniah kepada 6 (enam) macam, yaitu kebutuhan kasih sayang,
rasa aman, rasa harga diri, rasa bebas, sukses dan kebutuhan akan suatu
kekuatan pembimbing atau pengendalian diri manusia seperti pengetahuan.
Kemudian Law Head, membagi kebutuhan manusia kepada: kebutuhan
jasmani dan rohani, seperti istirahat, rekreasi, dan lain-lain, kebutuhan
sosial serta kebutuhan agama.6
Di kalangan ahli pendidikan timbul suatu problem tentang apakah
benar anak itu dapat dibimbing melalui jalur pendidikan? Maka seiring dengan
itu terdapat tiga aliran yaitu: 1) Aliran Nativisme, yang berpendapat
bahwa sejak lahir anak telah mempunyai pembawaaan yang kuat, sehingga tidak
dapat menerima pengaruh dari luar (lingkungan). Baik buruknya seorang anak
sangat ditentukan oleh pembawaan yang dimilikinya. Aliran ini dikemukakan oleh
Schopenhauer dari Jerman. 2) Aliran Empirisme, yang dipelopori oleh John
Locke yang mengemukakan pendapatnya dengan teori tabula rasa. Ia
mengatakan bahwa pendidikan sangat mampu memberikan pengaruh yang kuat terhadap
perkembangan anak. Baik buruknya seorang anak tergantung kepada pendidikan yang
ia terima dari lingkungan sekitarnya. 3) Aliran Konvergensi, yang
dianggap sebagai perpaduan dari kedua aliran sebelumnya. Aliran ini dipelopori
oleh William Stern, yang berpendapat bahwa perkembangan jiwa anak dipengaruhi
oleh pembawaan yang dimilikinya di samping lingkungan yang ada di sekitarnya,
atau dengan kata lain, bahwa perkembangan anak itu tergantung pada pembawaan
dan pendidikan.7
Dari ketiga aliran tersebut di atas, aliran konvergensi dinilai
memiliki persamaan dengan konsep ajaran Islam. Menurut konsep ajaran Islam,
bahwa setiap anak mempunyai pembawaan (kecenderungan) untuk beragama yang
dikenal dengan istilah “fitrah”. Namun fitrah (potensi dasar) tersebut
dapat berkembang ke arah yang lebih positif apabila memperoleh
pendidikan/bimbingan yang baik dari lingkungan sekitarnya dan sebaliknya,
fitrah (potensi dasar) tersebut dapat berkembang ke arah yang lebih negatif
apabila memperoleh pendidikan/bimbingan yang buruk dari lingkungan
sekitarnya.
2. Pendidik
Dalam konteks pendidikan Islam, pendidik sering
disebut dengan “murabbi, mu’allim, dan mu’addib”. Ketiga term
tersebut mempunyai semantis masing-masing sesuai dengan penggunaannya dalam
konteks pendidikan Islam. Di samping itu istilah pendidik juga disebut dengan
istilah/panggilan “Al-Ustadz” dan “Al-Syaikh”.
Sebagaimana teori
Barat, pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak
didik, baik potensi afektif, potensi kognitif, maupun potensi psikomotorik.8
Pendidik berarti
juga orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada anak didik
dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat
kedewasaan, mampu berdiri sendiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba Allah
dan khalifah Allah SWT serta mampu mewujudkan dirinya sebagai makhluk sosial (Zoon
Politicon) dan sebagai makhluk individu yang mandiri.
Pendidik yang
utama dan pertama adalah orang tua (ayah dan ibu). Mereka bertanggung jawab
penuh atas perkembangan anak-anaknya sejak dalam kandungan sampai mereka
beranjak dewasa. Oleh karena itu kesuksesan anak dalam mewujudkan dirinya
sebagai khalifah Allah juga merupakan kesuksesan orang tua sebagai pendidiknya.
3. Kurikulum
Secara etimologi
kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Curir” yang artinya pelari
dan “Curere” yang berarti tempat berpacu. Jadi istilah kurikulum
ternyata berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang
mengandung pengertian “suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis
start sampai garis finish.”9
Dalam bahasa Arab,
kata kurikulum agaknya dapat diterjemahkan dengan istilah “manhaj” yang
berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang
kehidupan.
Secara
terminologi, istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan, dengan
pengertian sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau
diselesaikan siswa guna mencapai satu tingkatan atau ijazah.
Pengertian kurikulum dalam bidang pendidikan terdapat banyak rumusan dari para
ahli, yaitu:
1. William B. Ragan mengatakan bahwa kurikulum
adalah seluruh usaha sekolah untuk merangsang anak belajar, baik di kelas
maupun di luar kelas.
2. Addamardasy Sarham dan Munir Kamil
mendefinisikan kurikulum sebagai “sejumlah pengalaman pendidikan, budaya,
sosial, olah raga, dan seni yang disediakan oleh sekolah bagi muridnya, baik di
dalam maupun di luar sekolah dengan maksud membantunya untuk berkembang dalam
segala segi dan untuk mengubah tingkah laku mereka ke arah yang sesuai dengan
tujuan-tujuan pendidikan.”
4. Metode
Metode berasal dari bahasa Yunani yang terdiri
dari kata “Metha” dan “Hodos”. “Metha” berarti melalui
atau melewati. Sementara “Hodos” berarti jalan atau cara. Oleh karena
itu, metode berarti jalan/cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan tertentu,
dalam bahasa Arab disebut dengan “Thariqah”.
Dalam konsep
pendidikan, kata metode sering digandengkan dengan kata “mengajar” atau yang
lebih dikenal dengan istilah “metodologi pengajaran”. Mengajar berarti
menyajikan atau menyampaikan sesuatu (sejumlah bahan pelajaran) kepada anak
didik10. Jadi metode pengajaran adalah suatu cara yang
harus dilalui untuk menyajikan bahan pelajaran agar tercapai tujuan pengajaran.11
Metode pengajaran
yang umum dikenal dalam dunia pendidikan terdiri dari : metode ceramah, metode
diskusi, metode eksperimen, metode demonstrasi, metode pemberian tugas, metode
sosiodrama, metode drill, metode kerja kelompok, metode tanya jawab, metode
simulasi, metode karya wisata, dan sebagainya.
5. Evaluasi
Evaluasi berasal
dari kata “to evaluate” yang berarti menilai. Kata nilai menurut
filosofi pengertiannya ialah “idea of worth”. Menurut Edwin dan Gerald
Brown, evaluasi (penilaian dalam pendidikan) berarti seperangkat tindakan atau
proses untuk menentukan nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan.12 Penilaian dalam pendidikan Islam bertujuan agar
keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam benar-benar sesuai
dengan nilai-nilai yang Islami, sehingga tujuan pendidikan Islam yang
dicanangkan dapat tercapai. Penilaian dan pengukuran dalam pendidikan Islam
akan objektif bila didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadis.
6. Lingkungan
Dalam arti yang luas lingkungan mencakup iklim, geografis, tempat
tinggal, adat istiadat, pengetahuan, pendidikan dan alam.13 Dengan kata lain lingkungan adalah segala sesuatu yang
tampak dan terdapat dalam kehidupan yang senantiasa berkembang.14 Lingkungan adalah seluruh yang ada, baik manusia, maupun
benda buatan manusia, atau alam yang bergerak atau tidak, kejadian-kejadian,
atau hal-hal yang mempunyai hubungan dengan seseorang. Sejauh mana seseorang
berhubungan dengan lingkungannya, sejauh itu pula keterbukaan/peluang masuknya
pengaruh pendidikan kepadanya.
7. Alat Pendidikan
Untuk mencapai
tujuan, pendidikan memerlukan berbagai alat yang dikenal dengan istilah media
pendidikan, audio visual, alat peraga, sarana dan prasarana pendidikan, dan
sebagainya. Media pendidikan meliputi segala sesuatu yang dapat membantu proses
pencapaian tujuan pendidikan.15 Oleh karena pendidikan Islam mengutamakan
pengajaran ilmu dan pembentukan akhlak, maka media untuk mencapai ilmu adalah
media pendidikan ilmu, sedangkan media untuk pembentukan akhlak adalah
pergaulan.
C. Dasar dan Tujuan
Pendidikan Islam
1. Dasar Pendidikan Islam
Dasar adalah
landasan untuk berdirinya sesuatu. Fungsi dasar adalah memberikan arah kepada
tujuan yang akan dicapai dan sekaligus sebagai landasan untuk berdirinya
sesuatu.16
Dasar pendidikan
di suatu negara disesuaikan dengan dasar filsafat negaranya. Oleh karena itu,
pendidikan Islam di Indonesia selain berdasarkan kepada dasar-dasar yang
berlaku secara umum yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijtihad harus pula
berdasarkan filasafat hidup bangsa Indonesia dan perundang-undangan yang secara
langsung maupun tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan
pendidikan agama di sekolah-sekolah ataupun di lembaga-lembaga pendidikan
formal di Indonesia. Dasar-dasar tersebut adalah sebagai berikut
(1). Dasar Ideal
Dasar ideal
adalah dasar dari falsafah negara yaitu Pancasila, dengan sila pertamanya
Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengandung pengertian bahwa seluruh bangsa
Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa atau tegasnya harus
beragama.
Proses pendidikan
untuk mencetak manusia-manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
diperlukan adanya pendidikan agama yang dilaksanakan di lembaga-lembaga
pendidikan formal, nonformal, dan informal.
(2). Dasar Struktural
Dasar struktural
adalah UUD 1945, dalam Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
1. Negara berdasar atas Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agama dan kepercayaannya itu.
(3). Dasar Operasional
Dasar
operasioanal adalah dasar yang mengatur secara langsung pelaksanaan pendidikan
agama di sekolah-sekolah. Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pendidikan agama
mulai dimasukkan ke dalam sekolah-sekolah di Indonesia. Majelis Permusyawaratan
Rakyat Sementara (MPRS) yang bersidang tahun 1960 mengeluarkan ketetapan N0.
II/MPRS/1960 yang dalam Bab II pasal 2 ayat (2) menyatakan: “Pendidikan agama
menjadi pelajaran di sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Dasar sampai
universitas negeri, dengan pengertian bahwa murid-murid berhak untuk tidak ikut
serta jika wali murid atau murid yang sudah dewasa menyatakan keberatan.”
Ketetapan MPRS tanggal 5 Juli 1966 No.
XXVII/MPRS/1966 pasal 1 yang berbunyi: “Mengubah diktum ketetapan MPRS No.
II/MPRS/1960 Bab II pasal 2 ayat (2) dengan menghapus kata “dengan pengertian
bahwa murid-murid berhak untuk tidak ikut serta jika wali murid atau murid yang
sudah dewasa menyatakan keberatan.” Sehingga kalimatnya berbunyi: “Menetapkan
pendidikan agama menjadi pelajaran di sekolah-sekolah dari Sekolah Dasar sampai
Universitas.”
2. Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan adalah
suatu yang diharapkan tercapai setelah sesuatu usaha dan kegiatan selesai. Oleh
karena itu, pendidikan sebagai usaha dan kegiatan yang berproses melalui
tahap-tahap dan tingkatan-tingkatan, maka tujuannya pun harus bertahap dan
bertingkat.
Kalau melihat
kembali pengertian pendidikan Islam maka akan tergambar dengan jelas sesuatu
yang diharapkan dapat terwujud setelah orang mengalami pendidikan Islam secara
keseluruhan, yaitu terwujudnya pribadi-pribadi insan kamil/manusia seutuhnya;
sehat jasmani dan rohani, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal
dan bertaqwa kepada Allah SWT.
Berikut ini akan
dijelaskan berbagai tujuan ideal pendidikan, antara lain:
(1) Tujuan Umum
Tujuan umum ialah
tujuan yang akan dicapai dari semua kegiatan, baik dengan pengajaran atau
dengan cara lain. Sementara cara atau alat yang paling efektif dan efisien
untuk mencapai tujuan pendidikan adalah pengajaran.
Tujuan umum
pendidikan Islam harus dikaitkan pula dengan tujuan pendidikan nasional negara
tempat pendidikan Islam itu dilaksanakan dan harus dikaitkan pula dengan tujuan
institusional lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tersebut.
(2) Tujuan Akhir
Pendidikan Islam
itu berlangsung sepanjang usia (long life education) maka tujuan
akhirnya harus tercapai sewaktu hidup di dunia ini berakhir.
(3). Tujuan Sementara
Tujuan sementara
adalah tujuan yang akan dicapai setelah anak didik diberi sejumlah pengalaman
tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal.
(4) Tujuan Operasional
Tujuan
operasional adalah tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan
pendidikan tertentu. Satu unit kegiatan pendidikan dengan bahan-bahan yang
sudah dipersiapkan dan diperkirakan akan mencapai tujuan tertentu disebut
tujuan operasional. Dalam pendidikan formal tujuan operasional ini disebut juga
dengan tujuan instruksional yang selanjutnya dikembangkan menjadi tujuan
instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.18
Selain tujuan-tujuan tersebut di atas, para filosof
juga mempunyai rumusan yang berbeda tentang tujuan pendidikan:
1. Aristoteles, mengatakan bahwa tujuan
pendidikan adalah mempersiapkan akal untuk memperoleh ilmu pengetahuan
sebagaimana bumi disiapkan untuk tumbuh-tumbuhan dan hewan.
2. Immanuel Kant, mengatakan bahwa tujuan
pendidikan adalah untuk mengangkat manusia kepada kesempurnaan yang mungkin
dicapai.
3. Herbert Spencer (filosof Inggris) mengatakan
bahwa tujuan pendidikan adalah mempersiapkan manusia supaya dapat hidup dengan
kehidupan yang sempurna.19
Perbedaan rumusan mereka tentang tujuan
pendidikan disebabkan berbedanya pandangan hidup masing-masing filosof
tersebut. Berikut ini akan diuraikan contoh tentang perbedaan tujuan pada
beberapa bangsa/negara yang disesuaikan dengan falsafah masing-masing.
(1) Sparta
Tujuan pendidikan di Sparta adalah mempersiapkan
laki-laki yang kuat jasmaninya dalam peperangan dan fasih pembicaraannya.
(2)
Athena
Tujuan pendidikan di Athena adalah
mempersiapkan individu-individu supaya menjadi individu yang utuh (The
excellence man of man). Maksudnya ialah supaya seseorang itu mampu
berdikari sendiri dan harmonis dalam tingkah lakunya dan seimbang pula antara
kekuatan jasmani dan rohaninya serta baik akhlaknya, perkataannya, dan
perbuatannya.
(3) Jepang Modern
Tujuan pendidikan di Jepang adalah menghasilkan
pegawai-pegawai yang ikhlas dan setia kepada kerajaan dan mempergunakan ilmu
pengetahuan yang diperolehnya untuk kepentingan kerajaan.20
Pendidikan Islam juga mempunyai tujuan tersendiri sesuai dengan
falsafah dan pandangan hidup yang digariskan Al-Qur’an. Ibnu Khaldun mengatakan
bahwa tujuan pendidikan Islam mempunyai dua tujuan, yaitu:
1. Tujuan keagamaan, maksudnya adalah beramal
untuk akhirat, sehingga ia menemui Tuhannya dan telah menunaikan hak-hak Allah
yang diwajibkan atasnya.
2. Tujuan ilmiah yang bersifat keduniaan, yaitu
apa yang diungkapkan oleh pendidikan modern dengan tujuan kemanfaatan atau
persiapan untuk kehidupan.
Al-Ghazali berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam yang paling
utama adalah beribadah dan taqarrub kepada Allah dan kesempurnaan insani
yang tujuannya kebahagiaan dunia dan akhirat.21
Selain dari pandangan tersebut, terdapat para
cendikiawan muslim dan ahli-ahli pendidikan Islam lain yang membuat rumusan
mereka masing-masing tentang tujuan pendidikan Islam, antara lain:
(1) Prof. Soleh Abdul Azis dan Dr. Abdul Azis
Abdul Majid mengatakan bahwa tujuan pendidikan Islam ialah untuk mendapatkan
keridhaan Allah dan mengusahakan penghidupan.
(2) Mustafa Amin mengatakan bahwa tujuan
pendidikan Islam ialah mempersiapkan amalan seseorang untuk kebahagiaan dunia
dan akhirat.
(3) Abdullah Fayad mengatakan bahwa pendidikan
Islam mengarah kepada dua tujuan:
a. Persiapan untuk kehidupan akhirat
b. Membentuk seseorang dengan ilmu pengetahuan
dan keterampilan untuk menunjang kesuksesannya hidup di dunia.
Namun selanjutnya,
karena pendidikan Islam yang dimaksud di sini adalah pendidikan Islam yang
berlaku di Indonesia, maka haruslah berorientasi kepada tujuan pendidikan
nasional. Tujuan pendidikan nasional dirumuskan dengan mendasarkan kepada
pandangan hidup bangsa yaitu Pancasila. Sehingga diharapkan lembaga pendidikan
Islam di Indonesia dapat melahirkan manusia muslim yang Pancasilais. Tujuan
pendidikan di Indonesia telah digariskan dalam UU No. 12 tahun 1945 dan UU No.
4 tahun 1950. Dalam pasal 3 dari Undang-undang tersebut dirumuskan tujuan
pendidikan sebagai berikut:
“Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah
membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”22
Sejalan dengan
perkembangan sejarah dan perubahan sosial, maka rumusan tujuan pendidikan
yang tercantum dalam UU No. 12 tahun 1945 dan UU No. 4 tahun 1950 mengalami
perubahan untuk lebih disempurnakan. Di dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang
sistem pendidikan nasional tujuan pendidikan dinyatakan sebagai berikut:
“Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta bertanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”23
Selanjutnya dalam
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 tujuan pendidikan
dinyatakan bahwa: “Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Di dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut jelas bahwa
dalam rangka pembinaan manusia seutuhnya, unsur iman dan taqwa menjadi sesuatu
yang mutlak diperlukan.
Adapun tujuan
akhir pendidikan Islam pada hakikatnya adalah realisasi dari ajaran Islam itu
sendiri yang membawa misi bagi kesejahteraan umat manusia sebagai hamba Allah,
lahir dan bathin, di dunia dan akhirat.
D. Kegunaan Ilmu
Pendidikan Islam
Setelah memperhatikan dasar-dasar dan tujuan
pendidikan Islam sebagaimana yang telah disebutkan, maka berikut ini akan
diungkapkan kegunaan ilmu pendidikan Islam:
1. Untuk mengembangkan potensi yang ada pada
anak didik Muslim sebagai makhluk yang dapat dididik.
2. Untuk mewariskan nilai-nilai budaya Islam
kepada anak didik sebagai generasi penerus/calon pemimpin umat.
3. Karena ilmu pendidikan Islam berlandaskan
Al-Qur’an dan Hadis yang keduanya menggunakan bahasa Arab, dengan demikian
dapat melatih dan mempraktikkan bahasa tersebut kepada anak didik Muslim.
4. Untuk memberikan pengertian kepada anak didik
bahwa dirinya bukan hanya sebagai seorang Muslim yang berpedoman kepada
Al-Qur’an dan Hadis, tetapi ia juga seorang warga negara Indonesia yang
memiliki falsafah hidup bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945.
E. Kesimpulan
Ilmu Pendidikan Islam adalah ilmu yang
mempelajari teori-teori atau usaha membimbing dan membina jasmani dan
rohani anak didik yang dilakukan oleh orang dewasa sesuai dengan ajaran Islam
yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadis.
Ruang lingkup
ilmu pendidikan Islam meliputi: anak didik, pendidik, lingkungan, kurikulum,
metode, alat pendidikan, evaluasi, serta dasar-dasar dan tujuan pendidikan.
Tujuan pendidikan
Islam adalah terwujudnya pribadi-pribadi insan kamil/manusia seutuhnya; sehat
jasmani dan rohani, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal dan
bertaqwa kepada Allah SWT.
Kegunaan ilmu pendidikan Islam di antaranya adalah untuk
mengembangkan potensi yang ada pada anak didik sebagai generasi penerus bangsa,
untuk memperluas pengetahuan kebahasaan, khususnya bahasa Arab, sebagai bahasa
Al-Qur’an dan Hadis, juga untuk memberikan pengertian kepada anak didik bahwa
di samping ia sebagai muslim yang memiliki pedoman hidup Al-Qur’an dan Hadis,
ia juga sebagai warga negara Indonesia yang memiliki falsafah hidup bangsa,
yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Daftar
Pustaka
1 Tim Dosen Sunan Ampel Malang, Dasar-dasar Kependidikan
Islam, (Surabaya: Karya Aditama, 1996), Cet. I, h. 16
2 Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam
Mulia, 1994), Cet. I, h.1
3 Zakiah Daradjat, dkk., Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: Bumi Aksara, 1992), Cet. Ke-2, h. 25-26
4 Zakiah Daradjat, dkk., Ilmu Pendidikan Islam, h. 27
5 Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, h. 3-4
6 Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, h. 48-55
7 Zuhairini, et.al., Metodik Khusus Pendidikan Agama,
(Surabaya: PT Usaha Nasioanal, 1983), Cet. Ke-8, h. 29-30
8 Muhaimin dan Abdul Majid, Pemikiran Pendidikan Islam:
Kajian dan Kerangka Dasar Operasionalnya, (Bandung: PT Trigenda Karya,
1993), Cet. I, h. 4
9 Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, h. 61
10 Bandingkan dengan: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995), Edisi Ke-2, Cet.
Ke-5, h.14
11 Ibid, h. 77-78
12 Ibid., h. 97
13 Bandingkan dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Op.
Cit., h. 595
14 Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:
Bumi Aksara, 1992), Cet. Ke-2, h. 63
15 Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, h. 80
16 Bandingkan dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Op.Cit.,
h. 211
17 Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, h. 18-20
18 Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, h. 29-32
19 Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, h. 25
20. hardiansyah septian, pendidikan agama islam, (Galang Tinggi : blogger, 2011), terb, 1, h 16.
septianhardiansyah.blogspot.com